VISI PROGRAM STUDI

1. Visi
“Menjadi perguruan tinggi kepariwisataan unggulan yang berbasis pada kepribadian Indonesia, menuju daya saing internasional pada 2024”
Visi tersebut selanjutnya dimuat dalam Statuta Poltekpar Makassar Pasal 27 agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi komitmen bersama untuk dipedomani dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan vokasi di Indonesia.
2. Misi
Untuk mewujudkan visi di atas maka visi tersebut dijabarkan dalam beberapa misi yang juga tertuang dalam Statuta Poltekpar Makassar berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 28. Adapun misi Poltekpar Makassar adalah sebagai berikut:
a. Menghasilkan sumber daya manusia kepariwisataan yang berdaya saing internasional dan tetap berkepribadian Indonesia;
b. Mengembangkan penelitian kepariwisataan berskala internasional yang berbasis pada pengetahuan, budaya, dan lingkungan lokal; dan
c. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat melalui inovasi konsep mutakhir kepariwisataan, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan.
3. Tujuan
Berdasarkan Visi dan Misi Politeknik Pariwisata Makassar, ditetapkan tujuan yang juga tertuang pada Statuta Poltekpar Makassar berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 29 sebagai berikut:

a. Menyelenggarakan sistem pendidikan bidang kepariwisataan yang berbasis akuntabilitas kinerja untuk menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti luhur, unggul dalam pengetahuan dan keterampilan pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni;
b. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, serta berkontribusi yang relevan dan berkualitas tinggi bagi kebutuhan pembangunan nasional, regional, dan Internasional;
c. Menciptakan lingkungan dan suasana akademik kampus yang kondusif dan dapat menumbuhkan sikap apresiatif, partisipatif dan kontributif dari Sivitas akademika, serta menjunjung tinggi tata nilai dan moral akademik dalam usaha membentuk masyarakat kampus yang dinamis dan harmonis; dan
d. mengembangkan jejaring dengan perguruan tinggi lain, masyarakat, industri, lembaga pemerintah dan lembaga lain baik tingkat nasional maupun internasional dengan asas saling menguntungkan.